Pengumuman Kampus | Baca dibawah ini ....

Salam Mahasiswa, ....

insya Allah, Pelaksanaan Yudisium ke-XV Manajemen
dan ke-V Akuntansi STIE Rahmaniyah Sekayu

Akan dilaksanakan pada:
Hari : Selasa/ Tgl. 20 Mei 2014
Waktu : pk 09.00 wib/ s.d selesai
Tempat : Lapangan Stable Berkuda Sekayu

"Untuk pelaksanaan Wisudanya pada tanggal 22 Mei 2014,
dan berlokasi sama diatas".

Info lengkapnya di:


Ibu Citra
Sekretaris Panitia Pelaksana
______________________
+6282182543043 Terimakasih, salam ....

Rabu, 07 Mei 2014

Tentang Akreditasi Perguruan Tinggi

Taukah kalian - Akreditasi atau pentauliahan adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta. Salah satu contoh akreditasi adalah akreditasi pada metode tes laboratorium dan sertifikasi spesialis yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat resmi suatu yang telah memiliki standar.

Hasil akreditasi pendidikan tinggi oleh BAN-PT adalah sebagai pengakuan atas suatu program studi dan/ atau institusi yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktik profesinya. Akreditasi bukan lagi membedakan status negeri maupun swasta.

Di tengah menjamurnya Perguruan Tinggi dan program studi pendidikan di Indonesia, Akreditasi menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi dan mutu lulusan. Akreditasi harus menjadi acuan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kualitas lulusan Perguruan Tinggi. Hal tersebut menjadi tantangan manajemen Perguruan Tinggi yang merasa kebeeratan terutama di masaah pendanaan, belum prosesnya membutuhkan waktu dan usaha yang cukup berat.



A. Dampak Positif Hasil Akreditasi
Seperti diketahui tujuan dan mamfaat dari akreditasi intitusi Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut:

Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu institusi penyelenggara pendidikan. Selain itu, untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur kesiapan suatu PT untuk menyelenggarakan proses pendidikan. Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dilakukan untuk pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat (stakeholder), dan menjamin kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
  • Memberikan jaminan bahwa institusi Perguruan Tinggi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN PT, sehingga mapu memberikan perlindungan bagi masyarakat dan penyelenggara Perguruan Tinggi yang tidak memnuhi standar.
  • Mendorong Perguruan Tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
  • Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian bantuan dan alokasi dana serta pengakuan dari badan atau institusi yang lain.
B. Dampak Negatif Hasil Akreditasi
Penerapan suatu kebijakan selain ada dampak positif juga ada dampak negatifnya,masalahnya bagaimana pengambil keputusan bisa mengeliminasi dampak negatifnya. Kebijakan akreditasi menimbulkan dampak negatif bagi Perguruan Tinggi terutama perguruan tinggi swasta. Dampak negatif dari kebijakan akreditasi berdasarkan hasil analisis dari berbagai sumber dan data adalah sebagai berikut:

  • Menurunnya jumlah mahasiswa yang mendaftar ke Perguruan Tinggi yang nilai akreditasinya rendah
  • Jumlah mahasiswa Perguruan Tinggi yang akreditasinya rendah turun dan mempengaruhi cash flow keuangan PT tersebut
  • Manajemen dan dosen merasa terbebani bila nilai akreditasinya rendah
  • Mahasiswa kesulitan dalam mencari pekerjaan karena ada persyaratan dari penerima tenaga kerja dengan nilai akreditasi tertentu
  • Mahasiswa menjadi demotivasi/ tidak termotivasi untuk belajar bila nilai akreditasinya turun.
  • Semangat belajar mahasiswa rendah bila nilai akreditasinya rendah
C. Permasalahan Akreditasi
Dari hasil survey dan laporan dari berbagai sumber, dalam penerapan kebijakan akreditasi ada beberapa permasalahan yang timbul dalam prosesnya:
  • Kurangnya tenaga assessor yang menyebabkan proses akreditasi institusi Perguruan Tinggi menjadi terlambat sehingga merugikan PT, mahasiswa, dan pemerintah.
  • Banyaknya biaya yang harus dikeluarkan pihak Perguruan Tinggi untuk mmemnuhi persyaratan standarisasi akreditasi misalnya: Sarana dan prasarana harus terpenuhi, memenuhi sumber daya manusia : dosen, laboran, teknisi, tenaga administrasi, dan tenaga pendukung. Dan yang ketiga supaya PT memenuhi keseluruhan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendanaan yang memadai.
  • Penurunan akreditasi menyebabkan penurunan jumlah mahasiswa. Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masalah akreditasi tidak terlalu mempengaruhi minat calon mahasiswa untuk mendaftar ke PTN tersebut. Beda halnya dengan PTS yang sangat bergantung pada akreditasi.
  • Pendanaan Perguruan Tinggi, khususnya swasta, masih tergantung pada jumlah mahasiswa, sehingga seperti dalam lingkaran masalah, karena mahasiswa selain melihat program studi-nya juga melihat akreditasi dai PTS tersebut.
  • Kekuatan Yayasan dan kepemimpinan dari PTS juga mempengaruhi tingkat keseriusan dan kecepatan pemenuhan nilai akreditasi PT tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar